Penyampaian Aspirasi: Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tidak Efektif

Jakarta,Kompas – Sistem perencanaan pembangunan yang dimulai dengan musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang tidak efektif untuk menyerap kebutuhan masyarakat. Kendati dilakukan dari tingkat desa hingga nasional, banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendasar tidak terakomodasi.

Hal ini terungkap dalam Seminar Nasional “Reformasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional untuk Memperkuat Representasi Warga. Kajian atas Kebijakan dan Praktik UU 25/2004” di Jakarta,

Hadir sebagai narasumber pengajar Pascasarjana Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD Yogyakarta, Sutoro Eko, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Budiman Sujatmiko; dan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai  Golkar, Hetifah Siswanda.

Menurut Sutoro, semestinya sistem perencanaan pembangunan nasional mengakomodasi tiga kekuatan besar politik, yakni kepala pemerintahan, parlemen, dan masyarakat. Namun, secara empirik, sistem perencanaan dan penganggaran hanya membuka peluang perebutan proyek. Jadi, elite yang menangkap alokasi  anggaran  untuk berbagai proyek yang akan dilakukan.

Hal serupa disampaikan Hetifah. Dalam lokakarya yang diselenggarakan pada masa reses di Rumah Aspirasi Hetifah, musrenbang banyak dikeluhkan. Masyarakat menilai musrenbang hanya rekayasa dengan memanfaatkan masyarakat. Sebaliknya, kebutuhan-kebutuhan yang disampaikan masyarakat tidak terakomodasi. Karena itu warga enggan musrenbang dilanjutkan.

Untuk menangkap aspirasi dengan baik, Hetifah yang mewakili 14 kabupaten/kota di Kalimantan Timur merencanakan reses sebaik-baiknya. Dia juga membuat sistem jaringan  baik melalui kelompok-kelompok di kabupaten/kota, melalui individu yang menyampaikan aspirasi langsung, maupun dengan mengorganisasi komunitas-komunitas.

Budiman juga memanfaatkan rumah aspirasinya untuk menggalang partisipasi kelompok masyarakat seperti petani , buruh dan mahasiswa. Dari rumah aspirasi, penjaringan aspirasi yang bersifat teritorial bisa diatasi.

Sutoro mengatakan, partisipasi yang didefinisikan dalam musrenbang ataupun dalam fungsi representasi anggota DPR berbasis teritorial.
(INA)

Sumber: dikutip seutuhnya dari Harian Kompas, Jumat 11 Mei 2012