
Maraknya perilaku korupsi yang dilakukan oleh pejabat yang lahir dari proses politik pasca Orde Baru menambah kerisauan akademik. Menangkan kerisauan tersebut Program Magister Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” menggelar diskusi publik berdesa #9 dengan tema Demokrasi Prosedural vs Demokrasi Subtantif, Dimana Posisi Korupsi? pada Kamis, 02 April 2026 secara hybrid. Dalam Diskusi kali ini Panitia menghadirkan narasumber tunggal yaitu Dr. Supardal, M.Si yang juga dosen senior di STPMD “APMD”.

Mengawali diskusi, Dr Adji Suradji Muhammad dalam sambutan menyampaikan bahwa Korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum. Perilaku korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi itu sendiri. Korupsi merusak kepercayaan, menghancurkan keadilan, dan perlahan menggerogoti masa depan. Lebih lanjut Dr. Adji mengatakan bahwa forum ini bukan sekadar ruang diskusi, namun menjadi ruang keberanian untuk berpikir kritis, keberanian untuk jujur melihat realitas, dan keberanian untuk membayangkan demokrasi yang lebih bermakna dimasa yang akan datang.

Hadir secara virtual lebih dari 50 secara online dan juga dihadiri beberapa akademisi dan mahasiswa secara luring. Dr. Rumsari selaku Ketua Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan menegaskan bahwa ide dan gagasan untuk perbaikan demokrasi harus terus kita perjuangkan. Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber, peserta, moderator, dan seluruh audiens yang hadir hari ini. Mari kita jadikan forum ini bukan hanya untuk memahami,
tetapi juga untuk menyadari… dan kemudian bergerak. (ASM)