Kesuksesan Pemerintah Kalurahan Condong Catur, Sleman dalam mengelola tanah desa (Sultan Ground) membuat banyak Kalurahan merasa terpanggil untuk belajar dengan Condong Catur. Untuk itu Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan memfasilitasi dalam bentuk Webinar. Webinar sendiri akan dilaksanakan pada Hari Sabtu, 01 April 2023 dengan media zoom meeting mulai pukul 15.30 WIB . Webinar ini akan menjadi spesial karena Lurah Condong Catur yang juga Alumni MIP STPMD “APMD” , Reno Candra Sangaji, S.I.P., M.IP bersedia melakukan sharing pengalaman (best story) dalam mengoptimalkan Sultan Ground yang ada di wilayahnya. Disamping, Panitia juga menghadirkan Ketua Bodronoyo (Paguyuban Kepala Desa di Kabupaten Kulon Progo), Bapak Dani Pristiawan, SP serta Direktur Pascasarjana STPMD “APMD, Dr Guno Tri Tjahjoko untuk berbagi pengalaman terkait dengan pengelolaan tanah desa. Webinar ini di Moderatori oleh Verlin Takdir SW (Mahasiswa MIP STPMD “APMD”) dan di dukung oleh Subekti Handayani (Mahasiswa MIP STPMD “APMD”) dan Fatchul Annaji (Mahasiswa IP STPMD “APMD” sebagai host.
Dalam penyampaian paparannya, Pak Reno (panggilan akrab Lurah Condong Satur) mengatakan bahwa kreasi dan inovasi Lurah diperlukan dalam menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomer 34 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Dengan adanya Pergub ini justru Pemerintah Kalurahan dapat melakukan berbagai upaya dalam mengoptimalkan Sultan Ground berupa Tanah Kas Desa, Pelungguh, Pengarem-Arem, dan tanah untuk kepentingan umum. Terbukti Kalurahan Condong Catur mampu mendapatkan 3 Milyar lebih. Bahkan tahun 2022 tercatan memiliki Pendapatan Asli Desa yang bersumber dari Sultan Ground sebesar 3,8 Milayar, melebihi target awal.
Ketua Bodronoyo Kabupaten Kulon Progo, Dani Pristiawan, SP yang sekaligus sebagai Lurah di Salamrejo. Dalam paparanya ia menyebut bahwa masih banyak Lurah-Lurah di Kabupaten Kulon Progo yang belum bisa mengoptimalkan Sultan Ground. Padahal kalau dilihat kondisi saat ini, Kulon Progo memiliki Bandar Udara yang bertaraf internasional yaitu Yogyakarta International Airport atau YIA. Keberadaan YIA belum menjadi magnet yang mendongkrak Pendapatan Asli Kalurahan sebagai sumber pemasukan Kalurahan. Lurah-lurah di Kulon Progo perlu lebih banyak belajar dengan keberhasilan Kalurahan-Kalurahan lain termasuk Kalurahan Condong Catur. Untuk itu ia berharap adanya kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak khususnya Perguruan Tinggi dan wabil khusus dengan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”. STPMD “APMD” telah memiliki rekam jejak yang panjang dalam memberdayakan desa bukan hanya di daerah Yogyakarta, namun diseluruh pelosok negeri. Bahkan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa juga dimotori oleh STPMD’APMD”. “Untuk itu melalui Bodronoyo kami siap didampingi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pemerintah Kalurahan serta Pamong-Pamong”, Tegas Pak Dani sapaan akrabnya.
Dr. Guno (sapaan akrabnya) menjelaskan bahwa Yogyakarta memiliki keunikan dibanding daerah-daerah lain di Indonesia. Yogya menjadi istimewa karena Kepala Daerah (Gubernur) merupakan ex officio dari Sultan Ngaygyokarto Hadiningrat. Dengan demikian maka Gubernur secara otomatis adalah Sultan yang memiliki keistimewaan khususnya terkait dengan pertanahan. Tanah Sultan (Sultan Ground) merupakan status tanah milik Sultan yang dipinjamkan kepada Pemerintah Kalurahan. Pemerintah Kalurahan berhak mengelola dan memanfaatkan Sultan Ground untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, perangkat dan Pemerintah Kalurahan (Desa). Succes Story yang ditunjukkan oleh Kalurahan Condong Catur menjadi inspirasi Pemerintah Kalurahan lainya tentang bagaimana mengoptimalkan tanah dengan status Sultan Ground. (Bekti, 02/04/22)