PENYERAHAN HASIL PENELITIAN KERJASAMA  MAGISTER ILMU PEMERINTAHAN DENGAN DINAS KEBUDAYAAN DIY

Dengan berakhirnya pelaksanaan penelitian dengan tema : Evaluasi Pengelolaan Desa Budaya di DIY, merupakan kerjasama antara Magister Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” dengan Dinas Kebudayaan (kundho Kabudayan) DIY. Kerjasama tersebut selama 6 bulan dan berakhir 30 November 2022 dan ditandai penyerahan hasil penelitian oleh Direktur Magister Ilmu Pemerintahan, serta dinas kebudayaan diwakili oleh Ibu Eny.

Penelitian tentang Evaluasi Pengelolaan Desa Budaya DIY, seiring dengan implementasi undang-undang Keistimewaan DIY untuk mengelola pembangunan desa. keberadaan desa budaya  dalam bingkai keistimewaan ini dibentuk sejak tahun 2014 dan telah berkembang pesat pada tahun 2022. Untuk melihat sejauhmana kinerja desa budaya dalam memajukan budaya local dan kaitannya dengan kesejahteraan warga desa, maka dilakukan kajian dan evaluasi pelaksanaan desa budaya. Tim peneliti MIP antara lain : Dr. R. Widodo Triputro, Dr. Supardal, M.Si, Dr, EW Tri Nugroho, Dr. Rizel Samaolisa, Sri Sumarningsih, MIP, dan Analius Giawa, MIP.

Penelitian evaluasi pengelolaan desa budaya sebagai implementasi keistimewaan pada tingkat desa dengan dibiayai dari anggaran Dana Keistimewaan (Danais)  mempunyai peran yang strategis dalam rangka untuk mengetahui penggunaan anggaran yang demokratis, transparan dan akuntabel, selanjutnya untuk melakukan perubahan kebijakan dalam tata kelola desa budaya oleh Dinas Kebudayaan atau  Kundho Kabudayan DIY sebagai leader dan coordinator pelaksanaan anggaran dana keistimewaan, terutama untuk membangkitkan dan mengembangkan nilai-nilai budaya yang pernah berkembang di desa tempo dulu.  Hal ini penting karena status DIY sebagai daerah istimewa dalam bingkai desentralisasi asimetris, mempunyai kekhususan dan keistimewaan untuk mengembangkan nilai-nilai kebudayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan demikian pelaksanaan penelitian terkait evaluasi tata kelola desa budaya oleh Dinas Kebudayaan DIY mempunyai peran penting untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan desa budaya yang dibiayai Danais, selanjutnya mengembangkan pelaksanaan desa budaya yang lebih optimal.(November, 2022)