Polres Sleman Kerjasama dengan MIP STPMD “APMD”

POLRES SLEMAN KERJASAMA DENGAN MIP STPMD “APMD” DALAM PENELITIAN : INDEKS TATA KELOLA KEPOLISIAN (ITK)  POLRES SLEMAN POLDA DIY

Kepolisian Republik Indonesia sebagai lembaga yang memberikan pelayanan publik dituntuk adanya reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Program reformasi birokrasi dan program reformasi internal telah terintegrasi dalam Grand Strategy Polri tahun 2005-2025 yang terbagi dalam 3 (tiga) tahap. Saat ini Grand Strategy Polri telah memasuki tahapan ke-3 Renstra Polri tahun 2015-2020 dengan strategi strive for excellent. Dalam rangka mewujudkan Grand Strategy Polri tersebut, Biro Reformasi Birokrasi Polri (RBP) dibantu bekerjasama dengan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan untuk melakukan pengukuran kinerja secara menyeluruh, baik di lingkungan internal maupun eksternal, dengan menggunakan 7 (tujuh) prinsip, yaitu: kompetensi, responsif, perilaku, transparan, keadilan, efektivitas, dan akuntabilitas.

Untuk mendukung pengukuran kinerja dengan berbagai metodologi yang dipergunakan sehingga mendapatkan hasil yang cepat dan akurat, diperlukan dukungan aplikasi untuk membantu seluruh proses dari pengumpulan data hingga pemrosesan indeks sehingga menjadi nilai akhir yang akan menjadi rekomendasi dalam mewujudkan kinerja Polri secara objektif, fair, dan akurat. Untuk keperluan menjaga netralitas hasil penelitian tersebut, maka Polres Sleman menggandeng mitra Magister Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta, melalui Memorandum of Understanding (MOU). Selanjutnya Polres Sleman menugaskan dua dosen MIP yakni : Dr. Supardal, M.Si dan Dr. R. Widodo Triputro sebagai narasumber / peneliti dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan pengalaman pengukuran ITK dari tahun 2015 sampai dengan 2018 yang dilakukan secara manual terhadap Satfung yang ada di tingkat Mabes, Polda, dan Polres, maka akan membutuhkan waktu, biaya dan tenaga yang sangat besar. Untuk mempercepat proses dan efisiensi maka pengukuran ITK Polres tahun 2020 dilakukan dengan menggunakan Aplikasi pengukuran ITK secara online. Dengan adanya aplikasi ITK untuk membantu pengukuran ini akan mempercepat proses penilaian setiap Satfung secara menyeluruh dan terus-menerus yang dapat dilakukan setiap tahunnya. Dalam kegiatan tersebut narasumber / peneliti membantu menfasilitasi dan memberikan bimbingan, serta memberikan pencerahan kepada segenap responden yang ditunjuk. Selanjutnya narasumber juga melakukan bimbingan secara metodologis dalam penyusunan laporan hasil penelitian sehingga laporan itu bisa dipertanggung-jawabkan secara publik.

Pengalaman yang bisa diambil dari kerjasama dengan Polres Sleman antarlain : a). MIP bisa menerapkan pengetahuan khususnya metodologi penelitian dalam membantu proses penelitian kepuasan pelanggan atas pelayanan Polres Sleman; b). Bisa menambah jejaring  dan kerjasama  dengan lembaga eksternal, sehingga menambah wawasan dan pengalaman praktis; c). Melalui MOU ini diharapkan bisa dijadikan sarana promosi penerimaan mahasiswa baru bagi Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD”; dan d). Akhirnya melalui kerjasama dengan lembaga lain diharapkan bisa mewujudkan kampus sebagai menara air bukan menara gading. InsyaAlloh…!