Pada tanggal 19 Juli 2021, sivitas akademika Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” melakukan Sarasehan Keilmuan secara Daring. Sarasehan yang digagas STPMD “APMD” merupakan respon atas berbagai situasi dan kondisi yang dihadapi oleh pemerintah khususnya terkait dengan pandemi yang melanda dunia. Disamping itu, sarasehan juga ditaja akibat pergeseran paradigma Ilmu Pemerintahan yang berkembang saat ini.
Berbagai pertimbangan diatas melatarbelakangi berbagai pihak mulai dari dosen, stakeholder dan juga pimpinan untuk melakukan perubahan terhadap kurikulum yang lama (2016). Dengan semangat tersebut mayoritas dosen serta pimpinan bersatu padu melakukan perubahan terhadap kurikulum yang ada dan sepakat membentuk Panitia Perubahan Kurikulum. Sebanyak 56 orang akhirnya didaulat menjadi Panitia Perubahan Kurikulum yang disepakati pada Tanggal 19 Juli 2021.